Yang tergolong ke dalam jenis kesalahan seperti ini adalah kalimat
yang menghilangkan salah satu atau beberapa bagian kalimat yang
kehadirannya wajib atau menentukan kelengkapan kalimat itu.
Contoh :
(1) Dalam musyawarah itu menghasilkan lima ketetapan yang harus dipatuhi bersama.
(2) Kegagalan proyek itu karena perancangan yang tidak mantap.
(3) Yaitu tenun ikat yang khas Timor Timur.
Ketidakbenaran kalimat (1) adalah bahwa kalimat itu tidak menampilkan apa atau siapa yang menghasilakan lima ketetapan yang harus dipatuhi bersama. Bagian itu dalam kalimat (1) dihilangkan sehingga pikiran yang diungkapkan kalimat tersebut menjadi tidak utuh lagi.
Dalam kalimat (2) kita tidak melihat bagian kalimat yang menyatakan perbuatan apa atau dalam keadaan apa yang dilakukan atau dialami oleh kegagalan proyek itu
sehingga dengan hilangnya bagian itu, kalimat menjadi tidak utuh lagi.
Lebih-lebih lagi, dalam kalimat (3) ada beberapa bagian yang
dihilangkan, yaitu bagian yang menyatakan siapa yang berbuat dan jenis perbuatan apa yang dilakukannya yang diterangkan oleh tenun ikat yang khas Timor Timur itu.
Jika kalimat (1), (2), dan (3) kita betulkan menjadi kalimat yang utuh, kalimat-kalimat itu kita ubah menjadi
(1) Dalam musyawarah itu mereka menghasilkan lima ketetapan yang harus dipatuhi bersama.
(2) Kegagalan proyek itu terjadi karena perancangan yang tidak mantap.
(3) Tenun ikat yang dipakai oleh Raja Los Palos tergolong ke dalam tenun ikat yang khas, yaitu tenun ikat yang khas Timor Timur.
Kalimat (1) dapat juga kita betulkan dengan tidak menambahkan bagian lain ke dalam kalimat, tetapi dengan mengubah bentuk menghasilkan menjadi dihasilkan sehingga kalimat itu menjadi
Dalam musyawarah itu dihasilkan lima ketetapan yang harus dipatuhi bersama.
Atau dapat juga dibetulkan dengan cara menghilangkan kata dalam sehingga kalimat menjadi
Musyawarah itu menghasilkan lima ketetapan yang harus dipatuhi bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar